Komisi A Buka Peluang Insentif Bagi Honorer, Tapi Ada Syaratnya

PATI, mbjateng.com — Komisi A DPRD Kabupaten Pati membuka peluang adanya pemberian insentif bagi tenaga honorer APBD 2005 yang masih tersisa. Namun, peluang tersebut sangat bergantung pada hasil kajian regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya skema penghargaan bagi para honorer yang telah mengabdi selama 21 tahun.

“Kalau bentuknya nanti insentif, tunjangan atau skema lainnya, itu masih bisa dibicarakan. Yang penting kita mencari bentuk yang memang diperbolehkan aturan,” ujar Narso.

Ia menjelaskan, Komisi A tidak ingin terburu-buru menentukan bentuk bantuan sebelum mengetahui kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan tambahan penghasilan kepada tenaga honorer.

Selain regulasi, kondisi APBD juga menjadi pertimbangan.

“Jangan sampai kita menentukan bentuknya dulu, tetapi ternyata secara aturan tidak memungkinkan atau kemampuan anggarannya tidak mencukupi. Itu harus dihitung dan dikaji bersama,” jelasnya.

Narso mengatakan, aspirasi dari Forum Tenaga Honorer APBD 2005 nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan OPD terkait.

Ia berharap ada opsi kebijakan yang dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan para honorer dengan aturan pemerintah.

“Kita ingin ada solusi yang benar-benar bisa dilaksanakan. Jadi bukan sekadar janji, tetapi ada dasar hukum dan kemampuan anggarannya,” tegasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *