Komisi D DPRD Pati Pastikan Revitalisasi Sekolah Terus Dikawal

PATI, mbjateng.com — Komisi D DPRD Kabupaten Pati memastikan program revitalisasi sekolah tetap menjadi bagian dari agenda pengawasan legislatif. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan sekaligus menjawab kebutuhan masing-masing sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pengecekan langsung diperlukan agar DPRD dapat mengetahui kondisi pekerjaan secara faktual. Menurutnya, dokumen perencanaan harus menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kami ingin melihat pekerjaan secara langsung, karena antara dokumen perencanaan dengan kondisi lapangan harus ada kesesuaian. Kalau ada persoalan, harus segera dicarikan penyelesaian.”

Bandang menilai revitalisasi sekolah tidak sebatas menyelesaikan pekerjaan konstruksi. Program tersebut berkaitan dengan penyediaan lingkungan pendidikan yang mendukung kenyamanan dan keamanan siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Dalam pemantauan sebelumnya, Bandang juga menyoroti pelaksanaan revitalisasi SD Sundoluhur yang bersumber dari APBN 2025. Ia meminta pekerjaan diselesaikan sesuai target dan berbagai kendala teknis segera dikomunikasikan agar tidak berdampak terhadap proses pembelajaran.

“Jangan sampai pekerjaan molor dan kemudian mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Bandang.

Di sisi lain, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membantah informasi yang menyebut dirinya ikut mengondisikan bantuan revitalisasi sekolah. Ia menegaskan kegiatan Komisi D turun ke lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Dalam pengecekan sejumlah sekolah, Ali menyebut Komisi D menemukan adanya perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan pekerjaan. Sekolah yang menjadi perhatian antara lain SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran, dan SD 02 Brati.

Untuk SD 01 Sundoluhur, Ali menyoroti sejumlah pekerjaan yang tercantum dalam perencanaan namun disebut tidak terlaksana sebagaimana dokumen tersebut. Ia menyebut nilai anggaran revitalisasi sekolah itu mencapai Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBN.

Bandang sendiri sebelumnya mendorong agar cakupan program revitalisasi sekolah diperluas. Pada April 2026, ia menyampaikan masih terdapat sekolah yang membutuhkan perbaikan sehingga penambahan sasaran revitalisasi perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, semakin banyak sekolah yang memperoleh program tersebut, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan pelaksanaannya memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Semakin banyak sekolah yang mendapatkan revitalisasi, semakin besar pula tanggung jawab semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya. Jangan sampai tujuan memperbaiki sarana pendidikan justru tidak tercapai secara maksimal.”

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *