PDIP Pati Soroti Tambahan Rp60 Miliar untuk Infrastruktur

PATI, mbjateng.com – Penambahan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk sektor infrastruktur dalam Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, meminta tambahan anggaran tersebut digunakan secara selektif dengan mengutamakan kebutuhan infrastruktur yang dinilai paling mendesak.

Menurutnya, persoalan kerusakan jalan masih menjadi salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan masyarakat. Karena itu, penentuan lokasi pekerjaan perlu mempertimbangkan tingkat kerusakan, intensitas penggunaan, serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Tambahan anggaran infrastruktur harus benar-benar berbasis kebutuhan. Ruas jalan yang kondisinya paling mendesak dan paling banyak digunakan masyarakat harus mendapatkan perhatian,” ujar Danu.

Dalam Perubahan APBD 2026, total postur anggaran Kabupaten Pati tercatat sebesar Rp2.000.099.023.000. Dari perubahan tersebut, terdapat tambahan sekitar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Danu menilai penguatan infrastruktur memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki kondisi fisik jalan. Infrastruktur yang memadai juga menjadi penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Akses jalan yang baik, kata dia, akan mempermudah mobilitas hasil pertanian dan perikanan, mendukung aktivitas pelaku UMKM, sekaligus membantu kelancaran perjalanan pelajar, pekerja dan masyarakat lainnya.

“Jangan sampai anggaran besar tetapi titik yang ditangani tidak memberikan dampak maksimal. Karena itu, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan harus berjalan bersama,” katanya.

Selain menentukan prioritas lokasi, Danu juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan aspek kualitas pekerjaan. Infrastruktur yang dibangun dengan standar yang baik dinilai akan memberikan manfaat lebih lama dan mengurangi kebutuhan perbaikan dalam waktu singkat.

Ia menambahkan, Fraksi PDIP akan tetap melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tambahan anggaran tersebut. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan penganggarannya.

“Yang kami inginkan sederhana, anggaran yang sudah disiapkan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *