Bupati Pati Absen Rapat Paripurna RPJMD, DPRD: Tetap Sah Dihadiri Perwakilan

PATI, suarakabar.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa Bupati Pati H. Sudewo tidak menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD pada Rabu (20/8/2025).

Menurut Ali, absennya Bupati telah diantisipasi dengan kehadiran Plt Sekda Pati, Riyoso, sebagai perwakilan eksekutif. Ia menambahkan, Bupati Sudewo juga sudah menghubungi dirinya secara langsung melalui telepon untuk menyampaikan izin tidak bisa hadir.

“Jadi meskipun diwakili oleh Pak Plt Sekda, itu tetap diperbolehkan. Untuk alasan pastinya saya kurang tahu, tetapi terakhir beliau menyampaikan izin lewat telepon bahwa tidak bisa hadir dalam rapat paripurna,” ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya tetap menghormati kondisi tersebut, sebab pembahasan RPJMD memiliki batas waktu yang harus dipatuhi. Berdasarkan ketentuan, penyusunan RPJMD wajib diselesaikan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Nah, hari ini tepat enam bulan sejak pelantikan Pak Bupati,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD Kabupaten Pati telah rampung dan selesai dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Oleh karena itu, sesuai regulasi, hasil RPJMD harus disampaikan melalui rapat paripurna DPRD.

“Maka hari ini kita sampaikan dengan jelas dan resmi,” tandasnya.

Terpantau pasca Unjuk Rasa 13 Agustus 2025, Bupati Pati Absen di 3 Paripurna yaitu, pertama mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, kedua Penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026, dan terakhir Paripurna RPJMD.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *