Ketua Komisi D DPRD Pati Minta Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa

PATI, mbjateng.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengimbau seluruh sekolah di Kabupaten Pati agar menyerahkan ijazah kepada siswa yang berhak tanpa dipersulit oleh persoalan administrasi.

Imbauan tersebut disampaikan Bandang menyusul adanya laporan masyarakat terkait kendala pengambilan ijazah di salah satu sekolah menengah pertama di wilayah Pati.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan, sehingga pihak sekolah diharapkan tidak menahan dokumen tersebut.

“Kami mengimbau semua sekolah yang ada di Pati, terutama SMP negeri, terkait dengan ijazah agar diserahkan kepada yang punya atau yang memang berhak menerimanya,” ujar Bandang.

Ia menegaskan, sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang baik kepada siswa maupun orang tua. Karena itu, persoalan administrasi tidak seharusnya menjadi penghalang bagi siswa untuk mendapatkan haknya.

Komisi D DPRD Pati, lanjutnya, akan terus mendorong agar pelayanan pendidikan di daerah berjalan lebih baik serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bandang juga berharap seluruh pihak sekolah dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *