Rekomendasi Kapolresta Soal Hiburan Malam Belum Dibahas Komisi A DPRD Pati

PATI, mbjateng.com – Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Adam Maulana menyebut rekomendasi Kapolresta Pati terkait penindakan hiburan malam hingga kini belum masuk dalam pembahasan resmi di Komisi A DPRD Pati.

Meski demikian, Adam menegaskan aturan mengenai operasional hiburan malam sebenarnya telah diatur dalam Perda Pariwisata sehingga tinggal menunggu langkah penegakan dari pihak terkait.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau regulasinya sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana pemerintah daerah dan aparat penegak perda menjalankan aturan itu secara serius,” ujarnya.

Menurut Adam, persoalan hiburan malam bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial di masyarakat. Karena itu, ia meminta ada komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Satpol PP.

“Jangan sampai masing-masing jalan sendiri. Kalau memang ada rekomendasi dari kepolisian, maka harus segera ditindaklanjuti supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya.

Ia juga menilai pemerintah daerah perlu bersikap terbuka terhadap publik terkait langkah yang akan diambil. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah memiliki keseriusan dalam menjaga ketertiban umum.

“Yang dibutuhkan masyarakat itu kepastian. Kalau ada aturan, ya harus dijalankan. Jangan sampai muncul kesan pemerintah membiarkan persoalan berlarut-larut,” tegasnya.

Adam berharap penanganan hiburan malam di Kabupaten Pati dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan tetap terjaga.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *