Hardi Soroti Risiko CSR Tanpa Batas Minimal, DPRD Minta Regulasi Lebih Tegas

PATI, mbjateng.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati Hardi menilai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) perlu segera menemukan titik temu. Menurutnya, salah satu substansi penting yang perlu diatur adalah batas minimal kontribusi perusahaan agar pelaksanaan CSR tidak berjalan tanpa arah.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, keberadaan batas minimal bukan semata-mata untuk mengatur besaran bantuan perusahaan, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan program CSR memiliki ukuran yang jelas dan dapat dievaluasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Hardi, selama ini banyak perusahaan telah melaksanakan kegiatan sosial. Namun tanpa adanya regulasi yang mengikat, pemerintah daerah kesulitan melakukan pemetaan maupun sinkronisasi program dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kalau tidak ada parameter yang jelas, maka sulit mengukur sejauh mana kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Kita ingin CSR benar-benar menjadi bagian dari solusi pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD tidak bermaksud membebani dunia usaha dengan aturan yang memberatkan. Sebaliknya, regulasi yang jelas justru akan memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Hardi menilai CSR seharusnya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“CSR harus memiliki orientasi manfaat yang jelas. Jangan sampai hanya menjadi kegiatan simbolis yang sulit diukur dampaknya. Karena itu regulasi yang tegas menjadi kebutuhan bersama,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati dapat segera diselesaikan sehingga keberadaan Perda CSR mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Pati.

“Ketika aturan sudah jelas, perusahaan lebih nyaman menjalankan programnya, pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan, dan masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih optimal,” tandas Hardi.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *