Antisipasi Penurunan Mutu Pelayanan, Komisi A DPRD Pati Soroti Keterbatasan Anggaran Disdukcapil

PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memberikan perhatian serius terhadap keterbatasan anggaran yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan solusi agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi A DPRD Pati bersama jajaran Disdukcapil. Dalam forum itu, dewan menerima paparan mengenai sejumlah kebutuhan operasional yang masih memerlukan dukungan anggaran agar pelayanan publik tidak mengalami kendala.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mengalami hambatan saat mengurus dokumen kependudukan yang menjadi syarat berbagai layanan publik.

“Komisi A sudah menekankan bahwa kebutuhan Disdukcapil ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan layanan administrasi kependudukan hanya karena keterbatasan anggaran,” ujar Suharmanto.

Ia menjelaskan bahwa operasional Disdukcapil membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk menjaga kelancaran berbagai layanan, mulai dari penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan administrasi kependudukan lainnya. Karena itu, kebutuhan operasional dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah.

Menurut Suharmanto, Komisi A DPRD Pati akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan mengawal usulan penambahan anggaran bagi Disdukcapil, khususnya pada pembahasan APBD Perubahan. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat keterbatasan pendanaan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mencarikan solusi terhadap kebutuhan anggaran Disdukcapil. Pelayanan administrasi kependudukan menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus tetap berjalan secara maksimal,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Selain itu, ia juga mendorong Disdukcapil untuk terus menyusun skala prioritas dalam penggunaan anggaran yang tersedia agar pelayanan utama tetap dapat diberikan kepada masyarakat sambil menunggu adanya penambahan dukungan anggaran.

Komisi A DPRD Kabupaten Pati berharap sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dapat menghasilkan solusi yang tepat sehingga pelayanan administrasi kependudukan tetap berlangsung cepat, mudah, profesional, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *