GJL Minta Penilaian BPHTB Lebih Transparan, DPRD Pati Siap Kawal

PATI, mbjateng.com – Organisasi masyarakat Gerakan Jalan Lurus (GJL) meminta adanya transparansi dalam sistem penilaian transaksi untuk menentukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Pati.

Aspirasi tersebut disampaikan GJL saat melakukan audiensi dengan DPRD Pati, Selasa (1/9/2026).

GJL berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar penentuan nilai transaksi sehingga masyarakat memahami alasan di balik besaran BPHTB yang harus dibayarkan.

Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan mengatakan, transparansi diperlukan agar masyarakat tidak merasa kebingungan ketika menghadapi kewajiban perpajakan.

“Kalau masyarakat memahami dasar perhitungannya, tentu akan lebih mudah menerima kebijakan. Karena itu, transparansi dalam proses penilaian menjadi hal yang penting,” ujar Muslihan.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu memberikan ruang komunikasi ketika terdapat perbedaan pandangan mengenai nilai transaksi.

Muslihan juga mengingatkan bahwa penetapan BPHTB mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024. Karena itu, implementasi aturan tersebut harus dilakukan secara konsisten sekaligus memperhatikan kondisi faktual di lapangan.

“Kami akan menampung aspirasi GJL. Kalau ada bagian yang perlu diperjelas atau dievaluasi dalam pelaksanaannya, itu yang akan kami lihat bersama,” tegasnya.

DPRD Pati selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui komunikasi dengan pemerintah daerah dan perangkat teknis terkait.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *