PATI, mbjateng.com – Penurunan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Pati menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo menilai capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam pidato Hari Jadi Kabupaten Pati ke-703 di Alun-alun Simpang Lima Pati, Jumat (7/8/2026), Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Pati pada 2025 berada di angka 79,97. Angka tersebut menurun dibandingkan capaian 2024 yang mencapai 81,15.
Bambang mengatakan, reformasi birokrasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai indeks. Lebih dari itu, perubahan birokrasi harus terlihat dari peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Penurunan indeks ini tentu harus kita sikapi sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah perlu melihat apa saja indikator yang mengalami penurunan dan segera melakukan perbaikan,” ujar Bambang Susilo.
Menurutnya, birokrasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Aparatur pemerintah dituntut mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat.
Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi internal terhadap kinerja masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar perbaikan reformasi birokrasi tidak hanya dilakukan menjelang penilaian.
“Reformasi birokrasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar mengejar nilai. Kalau pelayanan semakin cepat, transparan dan masyarakat merasa terbantu, itu yang menjadi ukuran keberhasilannya,” katanya.
Politikus Fraksi PKB tersebut menegaskan DPRD akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah.
“Kita ingin birokrasi di Pati semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap penurunan indikator harus dijadikan momentum untuk berbenah,” pungkasnya.
(ADV)
