Komisi D DPRD Pati Bantu Penyelesaian Ijazah, Warga Sampaikan Apresiasi

PATI, mbjateng.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima kedatangan warga yang mengapresiasi kinerja DPRD terkait penyelesaian persoalan pengambilan ijazah di sekolah.

Bandang mengungkapkan, salah satu warga yang datang ke Gedung DPRD Pati merupakan mantan wali murid di SMP Negeri 1 Tayu. Kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan terima kasih atas upaya DPRD dalam membantu menyelesaikan persoalan administrasi yang sebelumnya menghambat pengambilan ijazah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Bandang, warga tersebut menyampaikan bahwa setelah adanya perhatian dari DPRD, ijazah milik anaknya akhirnya dapat diambil tanpa harus membayar biaya tambahan.

“Beberapa warga datang ke sini, salah satunya mantan wali murid di SMP 1 Tayu. Kebetulan beliau datang untuk mengucapkan terima kasih atas kinerja DPRD. Beliau mengapresiasi karena setelah kedatangan kami ke sekolah, ijazah akhirnya bisa diambil tanpa membayar sama sekali,” ujar Bandang.

Ia menjelaskan, sebelumnya wali murid tersebut mengaku sempat mengalami kesulitan saat hendak mengambil ijazah karena adanya persoalan administrasi yang dinilai belum selesai.

Bandang menuturkan, warga tersebut bahkan menunjukkan bukti kwitansi pembayaran yang berkaitan dengan sejumlah biaya yang sebelumnya diminta oleh pihak sekolah.

“Beliau menunjukkan kwitansinya, dan memang terkait dengan pembayaran ini dan itu ternyata ada. Kata mereka sudah dua kali datang ke sekolah, tetapi ijazahnya belum diberikan karena alasan administrasi belum selesai,” jelasnya.

Melalui kejadian tersebut, Bandang menilai bahwa kehadiran DPRD di tengah masyarakat sangat penting untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan dengan baik dan tidak memberatkan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat seperti ini akan terus menjadi perhatian DPRD agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *