Koordinator AMPB Tanggapi Santai Laporan Yayak Gundul ke Polda Jateng

PATI – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menanggapi santai laporan yang dilayangkan Cahya Basuki alias Yayak Gundul ke Polda Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, Yayak melaporkan Botok bersama tiga pentolan AMPB lainnya, yakni Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni Duha atas dugaan penggelapan donasi masyarakat.

“Terkait laporan Yayak Gundul cs, itu hak dia sebagai warga negara. Mereka punya hak membuat pengaduan. Mungkin Yayak merasa dirugikan atau apa, saya tidak tahu dasarnya dia melaporkan saya. Kalau tidak salah terkait penggelapan donasi,” ujar Botok ketika diwawancarai di Mapolresta Pati, Selasa sore (16/9/2025).

Botok menegaskan, pihaknya siap membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia menyebut, donasi yang dikumpulkan masyarakat telah digunakan untuk mendukung aksi demonstrasi warga Pati ke Gedung KPK RI di Jakarta pada 1 September 2025 lalu.

“Yang jelas kemarin itu penggalangan donasi, kan, untuk aksi demo warga Pati ke Gedung KPK RI di Jakarta. Tanggal 1 September ratusan pendemo dari Pati sudah melakukan aksi di Jakarta. Berarti kegiatan itu sudah terlaksana, bersumber dari penggalangan donasi,” jelasnya.

Menurut Botok, tuduhan penggelapan donasi sangat keliru. Bahkan, rincian penggunaan donasi sudah pernah dipublikasikan melalui media sosial.

“Sisanya juga masih ada. Tapi jumlah persisnya berapa saya kurang tahu. Karena saya pribadi selama ini tidak terlibat dalam rincian donasi. Itu teman-teman di lapangan. Dan saya percaya penuh dengan teman-teman di lapangan. Laporan juga sudah dibagikan (di medsos),” paparnya.

Menanggapi tudingan bahwa dirinya melakukan provokasi, Botok menegaskan bahwa yang ia lakukan hanyalah bentuk kritik terhadap pejabat publik.

“Saya kira itu bukan provokasi. Itu, kan, kritik. Risiko pejabat ya dikritik, didemo. Kalau tidak siap ya jangan jadi bupati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Botok menyatakan pihaknya tidak gentar menghadapi laporan Yayak. Ia memastikan AMPB didampingi oleh tim kuasa hukum yang siap membela mereka.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *