Muslihan Respons Isu Hilangnya Fungsi Budgeting DPRD di Forum Bapperida

PATI, mbjateng.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan, menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait dugaan berkurangnya fungsi penganggaran DPRD dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah yang digelar di Kantor Bapperida Kabupaten Pati.

Muslihan yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati menegaskan bahwa hingga saat ini fungsi budgeting legislatif masih berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia memastikan setiap rencana program yang diusulkan oleh pihak eksekutif tetap disampaikan dan dibahas bersama DPRD.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjalin dalam proses penyusunan rencana kerja. Hal tersebut dibuktikan dengan pembahasan yang masih berlangsung di tingkat Banggar.

“Apa yang diusulkan bupati tetap disampaikan kepada DPRD. Jadi kami tetap berpedoman pada hal itu, toh kenyataannya di Banggar masih dibahas. Fungsi budgeting masih sesuai undang-undang,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Lebih lanjut, Muslihan berharap pada masa transisi pemerintahan saat ini, hubungan antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat. Ia menilai sinergi kedua lembaga sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.

“Harapannya, di masa transisi ini legislatif dan eksekutif bisa terus bersinergi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pati agar semakin baik ke depannya,” tambahnya.

Isu terkait fungsi penganggaran DPRD sebelumnya disampaikan oleh salah seorang warga Kecamatan Wedarijaksa yang juga mantan anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno, dalam forum tersebut. Ia mengaku menerima informasi yang menyebutkan bahwa bupati dapat menjalankan program tanpa persetujuan DPRD.

“Saya kemarin mendapat informasi dari Bu Muntamah (anggota DPRD Pati) bahwa bupati bisa membuat program tanpa seizin DPRD,” kata Sukarno dalam forum tersebut.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *