Rapat Perdana Pansus Hak Angket DPRD Pati Bahas Pemberhentian Pegawai RSUD Suwondo

PATI, suarakabar.co.id– Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat perdana yang dibuka untuk umum pada Kamis (14/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam agenda hari pertama, Pansus memfokuskan pembahasan pada kasus pemberhentian sejumlah eks pegawai RSUD RAA Suwondo Pati. “Fokus rapat Pansus hari pertama yaitu pemberhentian pegawai RSUD Suwondo Pati dengan perwakilan 5 pegawai yang diberhentikan,” ungkap Bandang.

Rapat turut dihadiri lengkap oleh anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang berjumlah 15 orang, termasuk jajaran pimpinan. Selain Ketua Teguh Bandang Waluyo, hadir Wakil Ketua Joni Kurnianto dari Partai Demokrat, serta Sekretaris Hj. Muntamah dari Fraksi PKB.

Pembahasan ini menjadi langkah awal Pansus untuk menggali keterangan dan fakta terkait proses pemberhentian pegawai di rumah sakit daerah tersebut, yang dinilai memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *