PATI, mbjateng.com – Penguatan Perumda Air Minum Tirta Bening diharapkan tidak hanya berfokus pada pengembangan perusahaan, tetapi juga mampu menunjang kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Pati. Ketersediaan air minum yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kehidupan rumah tangga hingga kegiatan usaha.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menilai pengembangan perusahaan daerah perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika ekonomi masyarakat. Dengan begitu, peningkatan kapasitas perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga.
Hal tersebut sejalan dengan langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tirta Bening masuk dalam Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam laporan pembahasan yang disampaikan anggota DPRD Pati, Adam Maulana, penyertaan modal daerah dipertimbangkan sebagai upaya memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan kemampuan teknis perusahaan dalam memberikan pelayanan air minum.
Muslihan berpandangan, ketersediaan layanan air minum yang andal memiliki keterkaitan erat dengan produktivitas masyarakat. Selain memenuhi kebutuhan rumah tangga, layanan tersebut juga dibutuhkan untuk menunjang kegiatan perdagangan dan berbagai sektor usaha yang berkembang di daerah.
“Pengembangan perusahaan daerah harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, peningkatan kapasitas Tirta Bening perlu direncanakan secara tepat agar dapat mendukung aktivitas warga sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih andal,” demikian draf pernyataan Muslihan.
Ia juga menekankan pentingnya menyusun perencanaan bisnis yang realistis sebelum kebijakan penyertaan modal ditetapkan. Perhitungan kebutuhan investasi, kemampuan perusahaan, serta sasaran pengembangan layanan perlu menjadi bahan pertimbangan agar dukungan anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif.
Menurutnya, pembahasan Raperda harus mampu memberikan kejelasan mengenai tujuan penyertaan modal, arah pengembangan perusahaan, dan manfaat yang ingin dicapai. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya memperkuat kondisi perusahaan, tetapi juga menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.
Melalui perencanaan yang matang, Perumda Tirta Bening diharapkan dapat berkembang menjadi perusahaan daerah yang lebih kuat dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pati.
(ADV)
