PATI, mbjateng.com – Persoalan pencopotan dua spanduk dukungan terhadap Bupati nonaktif Pati, Sudewo, memicu kedatangan puluhan loyalis ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Senin (19/10/2026). Mereka meminta penjelasan terkait penurunan spanduk yang sebelumnya terpasang di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati.
Sekitar 30 orang mendatangi kantor tersebut untuk menyampaikan keberatan atas tindakan pencopotan. Mereka mengklaim kedua spanduk telah mengantongi izin pemasangan sehingga meminta Satpol PP menjelaskan alasan penertiban yang dilakukan.
Ketua Loyalis Sudewo, Anang Afiyana Firdaus, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi. Ia menegaskan, kelompoknya tidak berniat mengintimidasi petugas, melainkan ingin memperoleh kejelasan mengenai tindakan yang dipersoalkan.
Menurut Anang, transparansi dari pihak Satpol PP sangat diperlukan, terutama untuk memastikan dasar pencopotan terhadap alat peraga dukungan yang disebut telah memiliki izin tersebut.
“Kami ke sini bukan untuk mempersekusi, tapi meminta pihak Satpol PP bertanggung jawab. Karena kami memasang spanduk atau baliho dukungan terhadap Pak Sudewo ini kan berizin, bukan liar,” ungkap Anang.
Ia meminta instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, pihaknya berharap status perizinan pemasangan spanduk dapat diperjelas sehingga ada kepastian bagi kelompok yang memasangnya.
Dalam kesempatan itu, para loyalis juga menyampaikan tuntutan agar dua spanduk yang telah diturunkan dikembalikan ke lokasi semula. Mereka menginginkan adanya tindak lanjut konkret, bukan sekadar penjelasan mengenai alasan pencopotan.
Anang menegaskan, kelompoknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan penyelesaian yang dianggap jelas.
“Jadi, mereka yang mencopot, juga mereka pula yang harus memasangnya lagi. Dan ini akan kami kawal terus,” tegasnya.
Kedatangan puluhan loyalis tersebut menjadi bentuk protes atas penertiban alat peraga dukungan yang mereka persoalkan. Mereka berharap komunikasi dengan Satpol PP dapat menghasilkan kejelasan mengenai dasar tindakan sekaligus menjawab tuntutan pemasangan kembali kedua spanduk.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Pati mengenai alasan pencopotan tersebut. Klaim izin pemasangan dari pihak loyalis serta penjelasan mengenai dasar penertiban masih perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
