Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Pati Serahkan Pokir di Musrenbang

PATI – DPRD Kabupaten Pati menegaskan pentingnya penguatan perlindungan sosial sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Komitmen tersebut disampaikan melalui penyerahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar pada Selasa (31/3/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, hadir secara langsung untuk menyampaikan berbagai rekomendasi dewan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pati.

Dalam pemaparannya, Bambang menegaskan bahwa arah pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus memberikan perhatian yang sama besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program perlindungan sosial.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh perlindungan dan pelayanan yang layak. Karena itu, penguatan perlindungan sosial harus menjadi bagian penting dalam RKPD 2027,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan membutuhkan kehadiran pemerintah melalui berbagai program yang mampu meningkatkan kualitas hidup sekaligus mengurangi risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi.

Selain itu, Bambang menilai program perlindungan sosial perlu diintegrasikan dengan layanan kesehatan agar manfaat yang diterima masyarakat menjadi lebih optimal. Sinergi antarprogram dinilai akan memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

“Program sosial tidak bisa berjalan sendiri. Harus terhubung dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan secara menyeluruh,” jelasnya.

Melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD tersebut, legislatif berharap Pemerintah Kabupaten Pati menjadikan sektor sosial sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. DPRD juga meminta komitmen tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran yang memadai bagi program perlindungan sosial, bantuan kepada masyarakat, serta pemberdayaan kelompok rentan.

“Kami ingin hasil Musrenbang ini benar-benar melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Anggaran harus diarahkan untuk program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan, sehingga pembangunan di Kabupaten Pati dapat berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Bambang Susilo.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *