DPRD Pati Tunggu Asistensi KPK Sebelum Anggaran Pembangunan Diturunkan

PATI, mbjateng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan melakukan asistensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada 14–17 April 2026. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam proses lelang proyek pembangunan daerah.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan DPRD saat ini masih menunggu pendampingan dari KPK sebelum sejumlah anggaran pembangunan diturunkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, KPK akan mengawal proses pembangunan mulai dari perencanaan, proses lelang, hingga pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

“Sekarang ini kita menunggu asistensi dari KPK. KPK ini akan turun ke Pati dulu, mengawal lelangnya itu yang benar, pengerjaannya yang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan pembangunan nantinya tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai bentuk pendampingan agar seluruh proses pembangunan berjalan transparan dan sesuai aturan.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *