DPRD Pati Ingin Lelang Proyek Terbuka, Tidak Dikuasai Satu CV

PATI, mbjateng.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Yoga Dermawan menegaskan bahwa proses lelang proyek pembangunan di Kabupaten Pati harus dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak dikuasai oleh pihak tertentu saja.

Menurutnya, pelaksanaan lelang dan pembangunan saat ini menunggu pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menegaskan, proyek pembangunan tidak boleh dikerjakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau hanya dimenangkan oleh perusahaan tertentu saja.

“Bukan hanya orang yang tidak bertanggung jawab melakukan proyek ini terus kabur, terus tidak mampu mengurusi atau CV baru atau dikuasai satu CV saja atau orangnya ini menang-menangan saja kan tidak bisa,” ujarnya.

Yoga menambahkan, proses lelang harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perusahaan mana yang mengerjakan proyek serta bagaimana proses pengerjaannya.

“Ini biar terbuka, masyarakat biar tahu CV-nya siapa, miliknya siapa, pengerjaannya seperti apa,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat dan media ikut mengawasi proses pembangunan agar seluruh tahapan mulai dari lelang hingga pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan.

“Saya berharap tidak hanya masyarakat, teman-teman media juga harus mengawal. Benar tidak proses ini dilalui,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan di Kabupaten Pati memang harus terus berjalan karena masih banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki, namun transparansi dan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Oleh karena itu kita ingin membangun boleh, yang perlu dibangun banyak, tetapi kualitas jangan dikurangi,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *