DPRD Pati Siap Diawasi KPK dalam Proses Pembangunan dan Lelang Proyek

PATI, mbjateng.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan DPRD Kabupaten Pati mendukung penuh pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pembangunan dan lelang proyek di Kabupaten Pati.

Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari KPK, tidak hanya pemerintah daerah yang diawasi, tetapi DPRD juga siap diawasi dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dengan adanya KPK ke sini berarti DPRD mendukung. Jadi yang diawasi tidak pemerintahan saja, DPRD juga diawasi semua kinerjanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendampingan dari KPK sangat penting agar proses lelang proyek berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak dikuasai oleh pihak tertentu saja. Selain itu, pendampingan juga diharapkan dapat memastikan proyek dikerjakan oleh pihak yang bertanggung jawab dan memiliki kemampuan.

“Yang jelas kami akan minta petunjuk KPK dan KPK diharapkan mengawal proses-proses lelang,” lanjutnya.

Bandang juga menegaskan bahwa transparansi dalam proses pembangunan sangat penting agar masyarakat mengetahui perusahaan yang mengerjakan proyek serta proses pengerjaannya.

“Ini biar terbuka masyarakat biar tahu CV-nya siapa, miliknya siapa, pengerjaannya seperti apa,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat dan media turut mengawasi jalannya proses pembangunan agar seluruh tahapan mulai dari lelang hingga pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

“Saya berharap tidak hanya masyarakat, teman-teman media juga harus mengawal. Benar tidak proses ini dilalui,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan di Kabupaten Pati memang harus terus berjalan karena masih banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki dan dibangun. Namun demikian, kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Oleh karena itu kami pengen membangunnya ya oke, banyak yang perlu dibangun, tetapi kualitas jangan dikurangi,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *