DPRD Pati Soroti Penahanan Ijazah di SMP Negeri Tayu

PATI, mbjateng.com – Penahanan ijazah yang dilakukan oleh salah satu SMP negeri di Kecamatan Tayu menjadi perhatian Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Pati, Maulana Adika Prastya, politisi dari Partai Gerindra.

Maulana menyayangkan masih adanya sekolah yang menahan ijazah siswa hingga bertahun-tahun setelah lulus sekolah. Menurutnya, sekolah dari tingkat SD maupun SMP tidak semestinya melakukan penahanan ijazah dengan alasan administrasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ijazah itu hak siswa setelah mereka lulus, jadi tidak semestinya ditahan oleh sekolah, apalagi sampai dua sampai tiga tahun. Itu sangat merugikan siswa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi siswa, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun untuk keperluan melamar pekerjaan, sehingga penahanan ijazah dapat menghambat masa depan siswa.

“Ijazah ini sangat vital, karena itu suatu kebanggaan siswa setelah lulus punya ijazah, itu kebanggaan,” katanya.

Menurutnya, pihak sekolah seharusnya dapat lebih proaktif dalam menyerahkan ijazah kepada siswa dan tidak menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan untuk menahan ijazah.

“Saya berharap kepala sekolah bisa jemput bola, jangan melakukan penahanan ijazah. Kalau boleh ijazah itu diantar atau dikirim ke rumah siswa,” tambahnya.

Komisi D DPRD Pati, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan serta melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah agar tidak ada lagi penahanan ijazah di Kabupaten Pati.

“Kami akan terus kontrol ke sekolah-sekolah dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan tidak ada penahanan ijazah lagi,” tegasnya.

Ia memastikan Komisi D DPRD Pati akan terus memantau permasalahan tersebut agar hak-hak siswa tetap terlindungi.

“Komisi D DPRD Pati akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa hak-hak siswa terlindungi,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *