Ketua Komisi C: Menyeimbangkan Kepatuhan Regulasi dan Percepatan Pembangunan di Pati

PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai proses asistensi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Pati harus dimaknai sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan menjadi alasan terhambatnya pembangunan yang telah dinantikan masyarakat.

Politikus Fraksi Demokrat itu mengatakan, pendampingan maupun asistensi dari KPK merupakan langkah positif untuk memastikan seluruh kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai aturan. Namun, ia mengingatkan agar kehati-hatian dalam menjalankan proses administrasi tidak berujung pada terhentinya berbagai program pembangunan di daerah.

Menurut Joni, pemerintah daerah perlu memiliki keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dengan percepatan pelayanan publik. Sebab, masyarakat tetap membutuhkan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta berbagai program yang telah direncanakan melalui APBD.

“Kita sudah betul pembangunan menunggu asistensi dari KPK, tapi ya jangan berhenti sama sekali. Yang terpenting adalah seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Joni.

Ia menegaskan, birokrasi yang profesional adalah birokrasi yang mampu mengelola risiko secara tepat tanpa kehilangan keberanian untuk mengambil keputusan yang dibutuhkan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, menurutnya, proses administrasi dan pengawasan dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan pembangunan.

“Asistensi dari KPK harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan membuat aparatur menjadi ragu dalam bekerja. Selama seluruh proses dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, dan mengedepankan akuntabilitas, pembangunan tetap harus berjalan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat lambatnya pengambilan keputusan administratif,” tegas Joni.

Ia juga mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian administrasi yang masih memerlukan pendampingan. Dengan demikian, proyek-proyek prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat segera direalisasikan.

Joni berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pati mampu menjaga keseimbangan antara prinsip kehati-hatian dan efektivitas pelaksanaan program. Menurutnya, pembangunan yang tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *