Menyeimbangkan Kepatuhan Regulasi dan Percepatan Pembangunan di Pati

Tantangan birokrasi di Kabupaten Pati saat ini adalah bagaimana menjalankan perintah asistensi KPK tanpa harus menghentikan pelayanan pembangunan kepada masyarakat. Anggota Fraksi Demokrat sekaligus Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, memandang hal ini sebagai ujian profesionalisme bagi pemerintah daerah.

Joni menyampaikan bahwa prosedur asistensi merupakan bentuk kehati-hatian yang sangat dihargai oleh legislatif. Namun, ia memberikan catatan bahwa kehati-hatian tersebut jangan sampai berubah menjadi ketakutan yang berlebihan (paranoia) yang mengakibatkan pembangunan berhenti total.

Bacaan Lainnya

Pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan manajemen risiko yang baik. Joni mendorong adanya percepatan dalam proses administrasi agar pendampingan hukum tidak menghambat eksekusi proyek di lapangan yang sangat dinanti oleh warga pelosok desa.

“Kita sudah betul pembangunan menunggu asistensi dari KPK, tapi ya jangan berhenti sama sekali,” tegas Joni. Pesan ini merupakan dorongan agar birokrasi di Pati tetap produktif dan berani bertindak demi kepentingan umum tanpa melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

(ADV)

Pos terkait