Sikapi Raperda Pajak, Mukit Sebut Sistem Digital Mampu Dongkrak Transparansi PAD

Proses pembahasan regulasi keuangan daerah menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kebocoran anggaran pendapatan asli daerah (PAD). Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyatakan bahwa penerapan sistem pelayanan berbasis digital dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Pandangan strategis tersebut disampaikan Mukit di tengah jalannya pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung Parlemen. Dengan sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pembayaran dari masyarakat akan tercatat secara langsung dan real-time, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dana di lapangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Sistem pelayanan berbasis digital juga dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” terangnya menganalisis keunggulan tata kelola berbasis elektronik.

Bagi Komisi B, transparansi adalah kunci utama akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang bersih. Mukit optimis bahwa dengan berkurangnya celah manipulasi administrasi, capaian PAD Kabupaten Pati akan mengalami lonjakan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya kepada publik secara terbuka.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *