Jaga Keberlangsungan Usaha Kecil, Mukit Minta Kebijakan Retribusi Daerah Lebih Fleksibel

Dinamika yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pati memerlukan perhatian khusus dalam setiap penyusunan aturan daerah. Anggota Komisi B DPRD Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, mengingatkan agar perubahan aturan pajak dan retribusi daerah memberikan kelonggaran serta ruang tumbuh bagi para pelaku bisnis skala kecil.

Mukit menjelaskan bahwa usaha kecil merupakan jangkar pengaman ekonomi daerah yang menyerap banyak tenaga kerja lokal. Jika mereka dibebani oleh kenaikan tarif retribusi tempat usaha atau perizinan yang memberatkan, dikhawatirkan akan memicu gulung tikar massal yang berujung pada peningkatan angka pengangguran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah daerah memastikan kebijakan peningkatan PAD tetap dilakukan secara realistis dan tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha kecil di Kabupaten Pati,” tuturnya menegaskan kembali prinsip keadilan fiskal yang diusung partainya.

Komisi B mendorong pemerintah daerah untuk merancang skema insentif atau pembebasan retribusi tertentu bagi pelaku UMKM pemula. Langkah proteksi ini dinilai Mukit sebagai investasi jangka panjang, di mana pemerintah daerah membantu membesarkan usaha mereka terlebih dahulu sebelum menjadikannya sebagai objek pajak yang produktif di kemudian hari.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *