Jaga Keberlangsungan Usaha Kecil, Mukit Minta Kebijakan Retribusi Daerah Lebih Fleksibel

PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, meminta agar setiap penyusunan maupun perubahan kebijakan terkait pajak dan retribusi daerah tetap mengedepankan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, regulasi yang berpihak kepada pelaku usaha kecil akan menjadi fondasi penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

Mukit menilai UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi kerakyatan karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga di Kabupaten Pati. Oleh sebab itu, kebijakan fiskal daerah harus disusun secara proporsional agar tidak menambah beban usaha masyarakat.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, setiap kebijakan mengenai pajak maupun retribusi harus mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha kecil agar mereka tetap bisa berkembang dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Menurut Mukit, pemerintah daerah perlu melakukan kajian yang komprehensif sebelum menetapkan besaran tarif pajak atau retribusi. Selain memperhatikan target pendapatan daerah, kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi riil para pelaku usaha yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari biaya operasional hingga daya beli masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak seharusnya mengorbankan keberlangsungan UMKM. Sebaliknya, pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga pelaku usaha mampu meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.

“Kalau UMKM berkembang, maka manfaatnya akan dirasakan secara luas. Aktivitas ekonomi meningkat, penyerapan tenaga kerja bertambah, dan penerimaan daerah juga akan ikut tumbuh secara berkelanjutan. Jadi yang perlu dibangun adalah keseimbangan antara kepentingan daerah dan kemampuan pelaku usaha,” katanya.

Mukit juga mendorong agar penyusunan kebijakan pajak dan retribusi melibatkan berbagai unsur, termasuk pelaku UMKM, asosiasi usaha, akademisi, dan masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD dapat menghadirkan regulasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mampu memberikan ruang bagi UMKM untuk terus bertumbuh dan berdaya saing.

“Saya berharap setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jangan sampai UMKM yang selama ini menjadi penyangga ekonomi justru kesulitan berkembang karena terbebani aturan. Regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil,” pungkas Mukit.

(ADV)

Pos terkait