Danu Ikhsan HC Serap Keluhan Warga soal Sulitnya Pengurusan e-KTP saat Reses

PATI, mbjateng.com – Persoalan pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, saat melaksanakan Reses Tahap II Tahun 2026.

Dalam sejumlah pertemuan dengan warga di daerah pemilihannya, Danu menerima masukan terkait kebutuhan pelayanan e-KTP yang harus tetap berjalan optimal. Warga berharap tidak ada kendala dalam proses perekaman maupun pencetakan dokumen kependudukan karena dokumen tersebut menjadi syarat berbagai layanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Danu mengatakan DPRD telah menerima informasi mengenai keterbatasan anggaran yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Dalam reses ini kami banyak menerima aspirasi terkait pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan. Masyarakat berharap pengurusan e-KTP tetap lancar dan tidak mengalami hambatan,” ujar Danu.

Ia menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara. Karena itu, dukungan anggaran terhadap Disdukcapil harus menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah.

Menurut Danu, masyarakat sangat bergantung pada keberadaan e-KTP untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, perbankan hingga akses bantuan sosial dari pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena keterbatasan sarana atau anggaran. Aspirasi yang kami terima akan kami sampaikan dalam forum DPRD agar bisa menjadi perhatian bersama,” katanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati itu menambahkan, hasil reses akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin baik. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami perjuangkan melalui fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *