Ali Badrudin Sebut SiLPA BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas Merupakan Hal Wajar

PATI, mbjateng.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit dan puskesmas merupakan kondisi yang masih wajar dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat SiLPA APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp287 miliar.

Ali menjelaskan, sebagian SiLPA tersebut berasal dari BLUD Puskesmas, RSUD Kayen, dan RSUD RAA Soewondo. Dana tersebut termasuk kategori SiLPA terikat karena penggunaannya telah ditentukan sesuai aturan dan kebutuhan layanan kesehatan.

“Untuk BLUD rumah sakit maupun puskesmas, SiLPA memang sering terjadi karena ada pendapatan layanan yang belum seluruhnya dibelanjakan dalam satu tahun anggaran. Dana itu tetap digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Ali.

Menurutnya, dana yang tersimpan pada BLUD bukan berarti tidak dimanfaatkan, melainkan akan digunakan kembali untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut adalah SiLPA yang bersifat tidak terikat. Dana tersebut harus direncanakan secara cermat agar dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah.

“Yang penting adalah bagaimana seluruh anggaran, baik yang terikat maupun tidak terikat, dapat dikelola secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

DPRD Pati berkomitmen mengawal pembahasan SiLPA bersama pemerintah daerah agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *