Adika Minta Setiap Temuan Revitalisasi Sekolah Dijelaskan Secara Terbuka

PATI, mbjateng.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah diberikan penjelasan secara terbuka dan berdasarkan kondisi di lapangan.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Adika Maulana Prastya, mengatakan transparansi diperlukan agar tidak muncul persoalan baru dalam program pembangunan sarana pendidikan.

“Kalau ada temuan di lapangan, tentu harus dijelaskan. Apa yang direncanakan, apa yang dikerjakan, kemudian kalau ada perbedaan harus diketahui penyebabnya,” kata Adika.

Menurutnya, program revitalisasi sekolah memiliki cakupan yang cukup besar. Tahun anggaran 2025, sebanyak 90 satuan pendidikan di Pati mendapatkan program revitalisasi dengan total anggaran sekitar Rp67 miliar.

Dengan besarnya anggaran tersebut, ia menilai pengawasan harus dilakukan secara hati-hati agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan.

“Anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin ada persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan sejak awal tetapi justru menjadi panjang karena tidak segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adika menyebut pengawasan Komisi D menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi di beberapa sekolah, yakni SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran dan SD 02 Brati.

Ia menambahkan, pemanggilan dinas terkait menjadi bagian dari proses klarifikasi.

“Prinsipnya kami ingin semuanya jelas. Kalau memang ada kekurangan, diperbaiki. Kalau ada penjelasan teknis, juga harus disampaikan secara terbuka,” jelasnya.

Adika berharap tindak lanjut hasil pengawasan dapat memastikan pelaksanaan revitalisasi sekolah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima program.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *