PATI, mbjateng.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Moh. Adi Pamungkas, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengaktifan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konsolidasi terkait penonaktifan PBI JK yang berlangsung di Kecamatan Batangan, Senin (9/3/2026).
Menurut Adi Pamungkas, banyak masyarakat yang mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang kini menjadi nonaktif. Kondisi tersebut dirasakan cukup memberatkan, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada jaminan kesehatan tersebut untuk memperoleh layanan pengobatan.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait BPJS yang tidak lagi aktif. Padahal, bagi warga kurang mampu, layanan kesehatan melalui BPJS sangat penting untuk membantu kebutuhan pengobatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab penonaktifan tersebut berkaitan dengan kebijakan pembaruan data yang dilakukan pemerintah pusat melalui pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pembaruan data tersebut menyebabkan sejumlah warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran tidak lagi masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Akibatnya, sebagian masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan justru mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Adi Pamungkas menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD pada tahun 2027 guna membantu mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, yang mendorong agar aspirasi masyarakat terkait akses layanan kesehatan dapat menjadi perhatian bersama.
(ADV)
