Antisipasi Salah Sasaran, DPRD Pati Selektif Susun Aturan Bantuan Hukum Gratis

Sikap kehati-hatian ditunjukkan oleh jajaran legislatif di Kabupaten Pati dalam menyusun draf jaminan sosial di bidang advokasi hukum. DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk bersikap sangat selektif dalam merumuskan kriteria warga yang berhak mendapatkan pengacara gratis melalui program Raperda Bantuan Hukum.

Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, menyampaikan bahwa langkah selektif ini diambil untuk melindungi hak-hak warga yang benar-benar berada dalam kondisi rentan dan tidak berdaya secara finansial. Dewan mengkhawatirkan munculnya fenomena pemalsuan dokumen keterangan tidak mampu jika aturan tidak dibuat secara berlapis dan ketat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita akan sinkronkan dengan data yang ada, supaya penerima bantuan benar-benar mereka yang membutuhkan, bukan yang sekadar mengaku tidak mampu,” ujar Danu dengan penuh ketegasan dalam menyikapi celah kecurangan administrasi.

Melalui ketetapan yang rigid, DPRD ingin membangun sistem jaminan hukum yang bersih dan akuntabel. Proses seleksi yang transparan berbasis data dinas sosial diharapkan mampu menepis keraguan publik mengenai potensi ketidakadilan distribusi bantuan hukum di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *