APBD Perubahan 2026 Dibahas, DPRD Pati Sekaligus Kebut Raperda Bantuan Hukum

PATI, mbjateng.com – DPRD Kabupaten Pati mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Plt Bupati Pati dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan agenda tersebut menjadi salah satu dari dua agenda utama rapat paripurna.

“Yang pertama penyampaian nota keuangan APBD Perubahan Kabupaten Pati tahun 2026 yang disampaikan oleh saudara Plt Bupati Pati,” ujar Ali.

Selain APBD Perubahan, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin menjadi Raperda prakarsa DPRD.

Raperda tersebut diprakarsai Komisi A dan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Pati untuk segera ditindaklanjuti.

“Nah, tadi kan sudah mendapat persetujuan, kemudian fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati semuanya menyatakan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Ali.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, APBD Pati 2026 sebelumnya telah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, penjabaran APBD 2026 juga telah mengalami beberapa perubahan melalui Peraturan Bupati, termasuk Perbup Nomor 1 Tahun 2026, Perbup Nomor 3 Tahun 2026, dan Perbup Nomor 6 Tahun 2026.

Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian program dan kegiatan, sumber pendanaan, hingga pergeseran anggaran.

Dalam Perbup Nomor 6 Tahun 2026, misalnya, perubahan dilakukan antara lain untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Juwana, penambahan belanja premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dari sisa alokasi DBH-CHT 2025, serta penanganan pembangunan Talud Bronjong Sungai Pakis yang terdampak bencana.

Karena itu, pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

Sementara melalui Raperda Bantuan Hukum, DPRD juga ingin memastikan masyarakat miskin memiliki akses terhadap pendampingan hukum.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *