BPJS Kesehatan Tinjau Cath Lab RSUD Soewondo, Penandatanganan Kerja Sama Dibidik November

PATI, mbjateng.com – Upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi penderita penyakit jantung terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati. Salah satunya dengan mendorong agar fasilitas kateterisasi jantung atau Catheterization Laboratory (Cath Lab) di RSUD RAA Soewondo dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rencana tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus mengakses rumah sakit di luar Kabupaten Pati untuk mendapatkan tindakan kateterisasi jantung. Terlebih, penanganan penyakit jantung membutuhkan kecepatan agar risiko komplikasi dapat diminimalkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra telah melihat langsung kesiapan fasilitas tersebut di RSUD RAA Soewondo, Kamis (29/10/2026). Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit ditargetkan dapat ditandatangani pada 17 November 2026.

Chandra mengatakan, keberadaan Cath Lab merupakan salah satu kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Fasilitas tersebut memungkinkan pasien mendapatkan tindakan medis jantung tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit lain.

Ia menyebutkan, pengadaan peralatan Cath Lab telah dilakukan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Saat ini, dukungan tenaga dokter spesialis jantung juga telah tersedia untuk menunjang pelayanan.

Pemkab Pati berharap fasilitas tersebut segera dapat diakses oleh peserta JKN sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak masyarakat, khususnya kalangan yang membutuhkan penanganan jantung dengan biaya yang terjamin.

“Tujuannya bukan semata menghadirkan teknologi medis, melainkan memastikan masyarakat mendapat layanan jantung yang aman, bermutu, terjangkau, dan dekat dengan tempat tinggalnya,” ungkap Chandra.

Kebutuhan pelayanan tersebut juga tergambar dari catatan kasus penyakit jantung di Kabupaten Pati. Pada 2024, terdapat 1.318 kasus sindrom koroner akut yang ditemukan di enam rumah sakit. Sebanyak 308 kasus di antaranya merupakan STEMI atau serangan jantung yang memerlukan tindakan medis segera.

Menurut Chandra, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya ketersediaan fasilitas penanganan jantung yang memadai di wilayah sendiri. Sebab, proses perjalanan dan rujukan ke luar daerah dapat menjadi kendala tersendiri bagi pasien dalam kondisi kritis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai persyaratan sebelum layanan Cath Lab dapat masuk dalam kerja sama JKN.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesiapan peralatan, ketersediaan dokter, serta tenaga perawat yang memiliki keahlian khusus. Seluruh unsur tersebut harus memenuhi ketentuan pelayanan yang berlaku.

Prihati menyampaikan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh persyaratan telah terpenuhi, kerja sama dapat segera direalisasikan. BPJS Kesehatan selanjutnya akan melakukan pemantauan dan evaluasi selama kurang lebih enam bulan setelah pelayanan berjalan.

Ia berharap kehadiran layanan tersebut dapat mengurangi ketergantungan pasien Pati terhadap rumah sakit rujukan di daerah lain, seperti Kudus dan Rembang.

Selama ini, pasien yang membutuhkan tindakan tertentu juga masih diarahkan ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Dalam prosesnya, ketersediaan kapasitas rumah sakit tujuan, termasuk ruang perawatan intensif atau ICU, menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Ahmad Husin menambahkan, rumah sakit yang telah berdiri sejak 1932 tersebut memiliki kapasitas 330 tempat tidur. Selain berstatus rumah sakit tipe B pendidikan, RSUD RAA Soewondo juga menjalankan fungsi sebagai rumah sakit rujukan regional kawasan Pantura Timur.

Dari sisi fasilitas, lokasi ruang Cath Lab memiliki akses yang cukup dekat dengan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pasien dapat menjangkau ruang tersebut dalam waktu kurang dari lima menit.

Ahmad Husin menjelaskan, pelayanan Cath Lab sebenarnya sudah berjalan sejak 20 Desember 2024 dengan melayani pasien umum. Namun, pihak rumah sakit terus berupaya agar layanan tersebut dapat diperluas melalui penjaminan BPJS Kesehatan.

Untuk mendukung operasional, RSUD RAA Soewondo memiliki satu dokter konsultan jantung dan pembuluh darah, dua dokter spesialis jantung, serta satu dokter yang tengah menjalani pendidikan intervensi.

Selain tenaga dokter, rumah sakit juga didukung tiga perawat jantung intervensi, lima perawat kardiologi dasar, dan dua radiografer kateter. Ketersediaan sumber daya manusia tersebut menjadi bagian dari penilaian kesiapan yang dilakukan BPJS Kesehatan.

Dalam kunjungan tersebut, Prihati juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai pentingnya menjaga kesinambungan kepesertaan JKN. Terutama bagi masyarakat yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

Pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) diminta menjadi perhatian Pemkab Pati dan Dinas Kesehatan. Perubahan status kepesertaan perlu diantisipasi agar tidak menyebabkan masyarakat kehilangan akses pengobatan secara mendadak.

Berdasarkan pemaparan dalam pertemuan itu, sekitar 14 ribu peserta berpotensi mengalami perubahan segmen atau wilayah kepesertaan. Pasien yang membutuhkan terapi rutin, termasuk penderita penyakit ginjal yang menjalani cuci darah, menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga mendorong RSUD RAA Soewondo memperbaiki tata kelola administrasi agar pengajuan klaim pelayanan tidak mengalami penundaan. Rumah sakit juga diharapkan menerapkan sistem value-based healthcare, yakni pelayanan yang mengutamakan mutu dan hasil pengobatan bagi pasien.

Sementara untuk menekan risiko penyakit, upaya promotif dan preventif akan terus diperkuat. Beberapa program yang didorong meliputi gerakan berjalan kaki setiap hari pada 2027 serta pengembangan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

Dengan persiapan tersebut, RSUD RAA Soewondo diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan penanganan penyakit jantung di Kabupaten Pati. Jika kerja sama dengan BPJS Kesehatan terealisasi sesuai target, peserta JKN nantinya memiliki akses lebih dekat terhadap layanan kateterisasi jantung tanpa harus bergantung sepenuhnya pada rumah sakit luar daerah.

Pos terkait