DPRD Pati: Aspirasi Wali Santri Dihargai, Tetapi Kepentingan Publik Tetap Diutamakan

PATI, mbjateng.com – Aksi puluhan wali santri yang meminta Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo kembali dibuka mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pati. Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PKB, Muhammadun, menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, namun keputusan tetap harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Menurut Muhammadun, DPRD menghargai keinginan para wali santri yang menginginkan anak-anak mereka kembali memperoleh pendidikan di ponpes tersebut. Namun, seluruh kebijakan juga harus memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Kami menghormati aspirasi yang disampaikan wali santri karena itu merupakan hak warga negara. Namun, dalam mengambil keputusan harus melihat kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga ketenteraman masyarakat dan kepercayaan publik,” katanya.

Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya mempertimbangkan satu kelompok, melainkan harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk kondisi sosial, keamanan, dan keberlangsungan dunia pendidikan pesantren di Kabupaten Pati.

Muhammadun menilai dialog yang konstruktif menjadi jalan terbaik agar semua pihak dapat memahami posisi masing-masing tanpa memperuncing perbedaan.

“Kita semua tentu menginginkan solusi yang adil. Karena itu, setiap langkah harus dilakukan secara bijaksana, mengedepankan musyawarah, serta tetap menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Politikus Dapil Pati itu juga mengimbau para wali santri agar tetap mengutamakan keberlangsungan pendidikan anak dengan mempertimbangkan pondok pesantren lain yang telah beroperasi dan memiliki rekam jejak baik.

“Yang paling penting jangan sampai pendidikan para santri terhenti. Kabupaten Pati memiliki banyak pesantren yang berkualitas dan mampu menjadi tempat melanjutkan pendidikan sekaligus pembinaan akhlak bagi para santri,” tutup Muhammadun.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *