DPRD Pati Dorong Pengawasan Lintas Wilayah untuk Tekan Rokok Ilegal

PATI, mbjateng.com — Upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati dinilai membutuhkan pengawasan yang saling terhubung antarwilayah. DPRD Pati menilai koordinasi lintas daerah perlu diperkuat agar jalur distribusi produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai dapat lebih mudah terdeteksi.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PKS, Sutrisno, mengatakan pengawasan terhadap rokok ilegal tidak akan maksimal apabila dilakukan secara terpisah. Menurutnya, setiap wilayah perlu berbagi informasi dan melakukan tindak lanjut terhadap temuan yang muncul di lapangan.

“Pengawasan harus dibangun secara bersama. Jangan sampai satu wilayah sudah ketat, tetapi daerah lain masih menjadi celah masuknya rokok ilegal,” ujar Sutrisno.

Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal tidak selalu berhenti di satu wilayah. Produk tersebut dapat berpindah melalui sejumlah jalur sebelum akhirnya sampai ke tangan konsumen. Karena itu, pengawasan di tingkat pengecer saja dinilai belum cukup untuk memutus rantai distribusinya.

Sutrisno mendorong Satpol PP bersama instansi terkait memperkuat koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa. Informasi dari masing-masing wilayah dinilai dapat digunakan untuk memetakan titik yang memiliki potensi menjadi jalur peredaran.

“Kalau informasi dari berbagai wilayah bisa tersambung, pola distribusinya akan lebih mudah dibaca. Dari situ petugas bisa menentukan titik mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” katanya.

Menurutnya, setiap kegiatan penertiban juga perlu diikuti evaluasi. Temuan rokok ilegal di lapangan sebaiknya tidak hanya berakhir pada penyitaan barang, tetapi dapat menjadi informasi untuk menelusuri asal produk maupun arah distribusinya.

Dengan pola tersebut, pemberantasan diharapkan tidak hanya menyasar pedagang di tingkat akhir. Pemerintah bersama aparat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai rantai distribusi rokok ilegal.

“Kalau hanya menyita barang yang ditemukan di warung, masalahnya belum selesai. Yang lebih penting adalah mengetahui jalur barang tersebut dan bagaimana distribusinya bisa sampai ke pengecer,” tegas Sutrisno.

Ia berharap koordinasi antardaerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika operasi penertiban berlangsung. Pengawasan yang konsisten dinilai dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *