DPRD Pati Dorong Pengawasan Rokok Ilegal Diperkuat sampai Pelosok Desa

PATI, mbjateng.com — Upaya memutus peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih luas. DPRD Kabupaten Pati mendorong agar pemantauan tidak berhenti di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau desa-desa yang menjadi bagian dari jalur distribusi dan penjualan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan keterlibatan pemerintah di tingkat kewilayahan menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang peredaran rokok tanpa pita cukai.

Menurutnya, aparat di tingkat kecamatan dan desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi lebih awal apabila terdapat aktivitas penjualan rokok ilegal.

“Pengawasan harus dilakukan secara berlapis. Jangan sampai ada wilayah yang luput hanya karena lokasinya jauh dari pusat pemerintahan,” kata Teguh.

Politisi Fraksi PDIP tersebut menilai koordinasi antara Satpol PP dengan camat dan kepala desa perlu dibangun secara aktif. Tidak hanya ketika operasi dilakukan, koordinasi juga diperlukan dalam pertukaran informasi terkait dugaan peredaran rokok ilegal.

Ia berharap pola pengawasan tersebut dapat membuat penanganan lebih cepat ketika ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Camat dan kepala desa tentu lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Informasi dari tingkat desa bisa menjadi bahan bagi petugas untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya,” ujarnya.

Teguh menambahkan, pemberantasan rokok ilegal merupakan pekerjaan bersama yang tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Semakin banyak unsur yang terlibat dalam pengawasan, semakin kecil pula peluang produk ilegal beredar tanpa terdeteksi.

DPRD Pati, lanjutnya, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang diarahkan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *