PATI, mbjateng.com – Usulan kenaikan tunjangan Ketua RT dan RW di Kabupaten Pati diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan pelayanan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, menyoroti pentingnya peran pengurus RT dan RW dalam menyampaikan aspirasi serta membantu pemerintah desa memenuhi kebutuhan warga.
Menurutnya, kedekatan pengurus lingkungan dengan masyarakat membuat mereka memiliki posisi strategis dalam mendukung pelayanan publik. Berbagai informasi dan persoalan warga dapat diteruskan kepada pemerintah desa melalui koordinasi yang berjalan baik.
“Kami berharap perhatian terhadap tunjangan RT dan RW juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengurus lingkungan memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi warga, membantu pendataan, dan meneruskan berbagai kebutuhan masyarakat kepada pemerintah desa. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan bisa menjadi lebih responsif,” ujar Danu.
Ia menilai, penguatan peran RT dan RW perlu menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Pengurus lingkungan diharapkan dapat membantu memastikan informasi mengenai program pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa mengusulkan tambahan tunjangan RT dan RW sebesar Rp500 ribu atau lebih per tahun kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Usulan tersebut didasarkan pada besarnya peran RT dan RW dalam mendukung kegiatan pemerintahan serta pelayanan warga. Pembahasannya diharapkan dapat dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Danu berharap perhatian terhadap pengurus lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan koordinasi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati.
(ADV)
