DPRD Pati Pastikan Rencana Kenaikan Insentif RT/RW Dibahas Sesuai Mekanisme

PATI, mbjateng.com – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, meminta hasil kesepakatan mengenai peningkatan insentif bagi pengurus RT dan RW tidak berhenti pada forum audiensi. Ia mendorong agar rencana tersebut dikawal hingga masuk dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Pati tahun 2027.

Suwito menilai, setelah adanya kesepakatan antara PKDI, Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD, diperlukan tindak lanjut melalui pembahasan teknis serta tahapan perencanaan anggaran.

“Yang paling penting setelah kesepakatan adalah tindak lanjut. Jangan berhenti pada hasil audiensi, tetapi harus dikawal sampai proses penganggaran dan pelaksanaannya,” kata Suwito.

Dalam audiensi tersebut, terdapat kesepakatan untuk menambah insentif RT dan RW sebesar Rp500 ribu per tahun. Dengan tambahan itu, besaran insentif yang sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta setiap tahun.

Jika dirata-ratakan secara bulanan, kenaikan tersebut setara dengan tambahan sekitar Rp41.667 per bulan.

Menurut Suwito, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan sekaligus pengelolaan anggaran daerah. Karena itu, pihaknya akan memastikan rencana kenaikan insentif tersebut mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

“Ini harus dibicarakan sesuai mekanisme yang berlaku. Kita ingin kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bagus secara substansi, tetapi juga dapat dilaksanakan secara tertib,” ujarnya.

Selain persoalan penganggaran, Suwito menilai mekanisme penyaluran insentif juga perlu disiapkan secara jelas. Pemerintah desa bersama pengurus RT dan RW perlu memahami ketentuan yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Harus ada kejelasan mengenai mekanisme penyaluran dan pertanggungjawabannya. Dengan begitu, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *