Pati, mbjateng.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengawal langsung penanganan masalah ijazah siswa yang ditahan di SMP Negeri 1 Tayu. Berdasarkan laporan yang masuk ke mejanya, banyak orang tua siswa yang mengeluh karena harus merogoh kocek hingga Rp900.000 hanya untuk mendapatkan ijazah anak mereka.
Menyikapi hal ini, Ali memerintahkan Komisi D DPRD Pati untuk terjun langsung ke lapangan guna memastikan informasi tersebut. Dari hasil pengawasan tersebut, diketahui bahwa tekanan dari legislatif berhasil membuat pihak sekolah melunakkan aturan dan membatalkan pungutan yang sempat dikeluhkan warga.
“Ali Badrudin: Sekolah Tak Berwenang Tahan Ijazah Siswa,” ungkap Ali saat menegaskan posisi hukum sekolah terhadap dokumen negara tersebut. Baginya, pendidikan di sekolah negeri seharusnya tidak dibumbui dengan pungutan-pungutan yang memberatkan, apalagi berkaitan dengan ijazah kelulusan.
Politisi senior ini menambahkan bahwa faktor ekonomi seringkali menjadi penghambat utama orang tua untuk mengambil ijazah. Jika sekolah masih bersikeras menahan dokumen tersebut, maka sekolah telah melampaui kewenangannya. Ali berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga seluruh ijazah siswa yang sempat tertahan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya sepeser pun.
(ADV)
