PATI, mbjateng.com – Pengawasan reklame di Kabupaten Pati perlu ditopang sistem pendataan yang akurat dan selalu diperbarui. Kelengkapan informasi mengenai pemilik, titik pemasangan, perizinan, hingga masa berlaku reklame dinilai dapat membantu pemerintah daerah menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara lebih efektif.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, mendorong pembenahan administrasi reklame agar penanganan di lapangan memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, data yang tersusun secara sistematis akan memudahkan perangkat daerah mengidentifikasi reklame yang telah memenuhi ketentuan maupun yang masih memerlukan tindak lanjut.
Ia menilai, pendataan tidak boleh berhenti pada pencatatan awal. Pemerintah daerah perlu melakukan pembaruan secara berkala agar perubahan status perizinan dan berakhirnya masa berlaku dokumen dapat terpantau dengan baik.
“Kalau data reklame tertata dengan baik, pemerintah akan lebih mudah mengetahui mana yang dokumennya masih berlaku dan mana yang harus ditindaklanjuti. Pendataan ini harus menjadi dasar pengawasan, bukan sekadar arsip administrasi,” kata Kastomo.
Selain pembaruan data, ia menilai integrasi informasi antarperangkat daerah sesuai kewenangannya juga perlu diperhatikan. Dengan sistem yang saling terhubung, pemeriksaan dokumen dan pemantauan terhadap reklame yang masa berlaku izinnya telah habis diharapkan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Kastomo juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada para penyelenggara reklame. Pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai persyaratan, tata cara pengurusan, serta mekanisme perpanjangan dokumen agar pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, perangkat daerah terkait perlu memiliki prosedur tindak lanjut yang terukur. Pemeriksaan administrasi harus menjadi bagian dari proses pengawasan, disertai penindakan sesuai aturan apabila pelanggaran telah terbukti.
Melalui pendataan yang tertib dan berkelanjutan, Komisi A DPRD Pati berharap pengelolaan reklame semakin transparan dan akuntabel. Upaya tersebut sekaligus diharapkan memperkuat kepastian aturan serta mendorong terciptanya penataan reklame yang lebih tertib di Kabupaten Pati.
(ADV)
