Komisi A Evaluasi Disiplin Eksekutif Usai Camat Tak Hadiri Paripurna

PATI, mbjateng.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati mulai mengevaluasi kedisiplinan jajaran eksekutif setelah para camat tidak menghadiri rapat paripurna DPRD secara bersamaan.

Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan agenda resmi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat dalam forum resmi tidak boleh hanya dilihat dari persoalan hadir atau tidak hadir, tetapi juga dari bagaimana mekanisme koordinasi dijalankan.

“Yang kami evaluasi bukan sekadar absensinya. Kami ingin melihat bagaimana koordinasi dan kedisiplinan dalam menjalankan agenda pemerintahan,” ujar Suharmanto.

Ia menyebut setiap agenda pemerintahan memiliki tingkat kepentingan masing-masing. Karena itu, ketika terdapat jadwal yang bersamaan, diperlukan komunikasi antarlembaga agar tidak menimbulkan persoalan.

Suharmanto menambahkan, Komisi A tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi hubungan yang kurang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sebaliknya, evaluasi dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin tertib dan koordinasi antara legislatif serta eksekutif dapat berjalan lebih efektif.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *