Komisi D DPRD Pati Minta Pengelolaan Dana BOS SMPN 1 Tayu Diaudit Transparan

PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dugaan pungutan yang terjadi di SMPN 1 Tayu harus ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, setiap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Teguh mengatakan, besarnya anggaran BOS yang diterima sekolah seharusnya mampu mendukung kebutuhan operasional sesuai ketentuan. Karena itu, apabila masih muncul keluhan mengenai adanya pungutan kepada peserta didik, maka perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh agar persoalannya menjadi terang.

“Yang terpenting sekarang adalah membuka seluruh data penggunaan anggaran secara transparan. Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh Bandang Waluyo.

Ia menambahkan, Komisi D akan terus mengawal proses klarifikasi bersama dinas terkait dan Inspektorat agar pemeriksaan berjalan objektif. DPRD, kata dia, tidak ingin muncul kesimpulan yang terburu-buru sebelum seluruh fakta berhasil dihimpun.

Menurut Teguh, pengawasan terhadap anggaran pendidikan merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan hak peserta didik tidak terganggu. Ia berharap setiap sekolah mampu membangun tata kelola keuangan yang akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.

“Prinsip kami sederhana, dana pendidikan harus benar-benar kembali untuk kepentingan siswa. Jangan sampai anggaran yang sudah disediakan negara justru menimbulkan polemik karena pengelolaannya tidak dilakukan secara terbuka,” tegasnya.

Komisi D DPRD Kabupaten Pati memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan. Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut, DPRD akan mendorong agar proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *