KPK OTT Bupati Pemalang, Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi penindakan.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selain menyita barang bukti, KPK turut menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

Hingga saat ini, sebanyak 21 orang telah diamankan. Sebagian telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara lainnya masih diperiksa di Pemalang.

KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Pos terkait