Mukit Nilai Digitalisasi Pajak Daerah Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik

PATI, mbjateng.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, menilai penerapan digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar pelayanan pajak daerah lebih mudah diakses dan tidak menyulitkan masyarakat,” katanya.

Pandangan tersebut disampaikan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Mukit menilai sistem pelayanan berbasis digital juga dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Ia mengingatkan bahwa modernisasi pelayanan harus dibarengi dengan kesiapan sistem dan sumber daya manusia agar penerapannya berjalan maksimal.

“Jangan hanya mengubah sistem menjadi digital, tetapi kualitas pelayanannya juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah daerah memastikan kebijakan peningkatan PAD tetap dilakukan secara realistis dan tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha kecil di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *