Narso: Maret 2027, Desa yang Masa Jabatan Kades Berakhir Harus Siap Pilkades

PATI, mbjateng.com — Ketua Komisi A DPRD Pati Narso menargetkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang pertama dapat digelar pada Maret 2027.

Target tersebut terutama ditujukan bagi desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Februari 2027.

Narso mengatakan persiapan tidak boleh dilakukan mendekati pelaksanaan. Pemerintah daerah diminta segera memetakan desa-desa yang akan mengikuti Pilkades.

“Maret 2027 itu sudah harus ada Pilkades untuk desa yang masa jabatan kepala desanya habis Februari. Karena itu persiapannya harus dimulai dari sekarang,” tegas Narso.

Menurutnya, keterlambatan persiapan dapat berimbas pada munculnya kekosongan jabatan kepala desa.

Ia tidak ingin kondisi tersebut berlangsung terlalu lama karena dapat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Jangan sampai ada desa yang terlalu lama dipimpin pelaksana tugas. Kita ingin pemerintahan desa tetap berjalan dengan kepala desa definitif,” ujarnya.

Komisi A juga menargetkan Raperda tentang Pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa, dan Ketua BPD dapat selesai pada November 2026.

Namun, Narso menegaskan proses tersebut harus berjalan beriringan dengan persiapan Pilkades.

“Perda kita kebut, persiapannya juga harus jalan. Tidak harus menunggu Perda selesai baru mulai menyiapkan Pilkades,” katanya.

Ia menambahkan, apabila Perda belum selesai, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah dapat menjadi acuan pelaksanaan.

Dengan demikian, agenda Pilkades tetap dapat dipersiapkan sesuai kebutuhan tanpa mengabaikan proses penyelesaian regulasi daerah.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *