Perlindungan Santri Harus Menjadi Bagian dari Pendidikan Pesantren

PATI, mbjateng.com — Anggota DPRD Pati dari Fraksi PPP, Siti Mastikah, menekankan pentingnya perlindungan terhadap santri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan di pondok pesantren.

“Santri datang ke pesantren untuk belajar dan menuntut ilmu. Karena itu, lingkungan pendidikan harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada mereka.” ujar dia.

Menurutnya, perlindungan santri tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik, tetapi juga perlindungan dari kekerasan, perundungan maupun tindakan seksual yang tidak semestinya.

Isu tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren Pati ditangani aparat dan lembaga perlindungan korban pada 2026. Komnas Perempuan menyatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan proses hukum, perlindungan, dan pemulihan korban berjalan dengan berpusat pada korban.

Sementara itu, KPAI menyebut lingkungan pendidikan berbasis asrama seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman dan bermartabat bagi anak.

Siti menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren.

“Kita harus membedakan antara lembaganya dengan oknum yang melakukan pelanggaran. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tetap harus dijaga, tetapi setiap pelanggaran juga harus ditangani secara tegas,” lanjutnya.

Ia mendorong pengasuh dan pengurus pesantren membangun sistem pengawasan yang lebih kuat serta membuka ruang komunikasi dengan santri.

Menurutnya, santri harus mengetahui kepada siapa mereka dapat menyampaikan pengaduan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang melanggar aturan.

“Jangan sampai santri merasa sendirian ketika menghadapi persoalan. Harus ada orang dewasa yang bisa dipercaya untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *