PATI – Penanganan kasus dugaan perundungan di MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, terus bergulir. Satreskrim Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang saksi guna mengungkap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada kepolisian.
Menurutnya, saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, mulai dari korban, saksi yang mengetahui kejadian, hingga pihak sekolah.
“Kurang lebih sudah ada sembilan orang saksi yang kami periksa,” ujar Kompol Dika, Rabu (5/8/2026).
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk dan memperkuat konstruksi perkara.
Saat ini polisi masih terus mendalami seluruh keterangan yang diperoleh guna memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
