Terungkap, Siswa MTs Wangunrejo yang Patah Jari Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Tiga Kakak Kelas

PATI – Kasus patah jari yang dialami seorang siswa kelas VII MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, ternyata diduga berawal dari aksi pengeroyokan yang dilakukan tiga siswa senior saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kakak sepupu korban berinisial A, Sahlatina, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2026. Menurut keterangan korban dan sejumlah saksi, A menjadi sasaran intimidasi hingga kekerasan fisik oleh tiga siswa kelas IX.

Salah satu pelaku berinisial D disebut menjadi aktor utama dalam aksi tersebut. Korban dipukul berulang kali di dalam kelas sebelum kemudian dibawa ke kamar mandi madrasah.

“D bersama dua temannya mengeroyok A. Sempat dilerai teman lain, tapi mereka tetap mengejar dan memukul korban,” ujar Sahlatina, Sabtu (1/8/2026).

Di kamar mandi, korban kembali mengalami kekerasan. Setelah sempat diminta memaafkan para pelaku, A justru kembali dipukul menggunakan tangan kosong dan penggaris.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pagar besi sekolah karena akses keluar dihalangi para pelaku. Dalam kondisi panik dan disiram air dari ember, jari tangan kirinya terjepit pagar hingga mengalami patah dan luka serius.

Usai kejadian, korban melapor kepada guru. Namun menurut keluarga, korban justru mendapat teguran sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) untuk mendapat perawatan medis.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Keluarga korban menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan meminta para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *