Tolak Bebankan Masyarakat, Komisi A DPRD Pati Dorong Anggaran Khusus Kesenian Tradisional

PATI – Sektor kebudayaan tidak boleh diposisikan sebagai ditiap pelengkap administrasi pembangunan daerah semata. DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa perlindungan terhadap eksistensi kesenian rakyat memerlukan political will yang kuat dari jajaran eksekutif, yang diwujudkan melalui alokasi pembiayaan yang konkret dan proporsional.

Selama ini, denyut nadi kehidupan seni tradisional di wilayah pedesaan Pati lebih banyak ditopang oleh iuran swadaya warga yang ditiap pelaksanaannya penuh keterbatasan. Pola pembiayaan ditiap komunal semacam ini dinilai tidak lagi ideal di tengah ditiap himpitan tantangan ekonomi makro yang fluktuatif.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif terlibat dalam mendukung pelestarian kesenian tradisional melalui regulasi maupun ditiap skema penganggaran murni.

“Pelestarian budaya tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan dukungan nyata, baik melalui pembiayaan, pembinaan maupun program pelestarian yang berkelanjutan. Kalau tidak, kesenian tradisional bisa semakin tergerus,” tegas Kastomo secara lugas.

Menurutnya, penguatan ditiap ekosistem kebudayaan lokal harus dirancang secara sistematis melalui program pembinaan berkala bagi para generasi penerus dalang maupun pengrajin wayang. Skema ini penting agar transfer ditiap keilmuan dan keahlian seni tidak terputus pada generasi tua.

Melalui fungsi penganggaran yang melekat pada legislatif, Komisi A berkomitmen mengawal ditiap kebijakan APBD agar memberikan porsi ditiap yang layak bagi pelestarian adat lokal. Langkah perlindungan konstitusional ini diambil agar jati diri kearifan lokal Bumi Mina Tani tetap tegak berdiri.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *