Wakil Ketua DPRD Pati Minta Hak 183 Penerima Beasiswa Dipastikan

PATI, mbjateng.com — Wakil Ketua III DPRD Pati, Suwito, meminta Pemerintah Kabupaten Pati memberikan kepastian terhadap hak 183 mahasiswa penerima program beasiswa.

Menurutnya, mahasiswa membutuhkan kepastian mengenai kapan bantuan diterima dan bagaimana skema pembiayaan akan berjalan hingga mereka menyelesaikan pendidikan.

“Bagi mahasiswa, yang paling penting adalah kepastian. Mereka harus tahu bantuan ini berlanjut sampai kapan dan kapan setiap pencairan dilakukan. Jangan sampai ketidakpastian pendanaan mengganggu proses kuliah.” ujarnya.

Suwito menilai evaluasi program tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi keterlambatan pencairan. Pemerintah perlu membangun sistem administrasi dan pembiayaan yang lebih terukur.

Program tersebut sempat tersendat selama tiga bulan pada April hingga Juni 2026. Pemkab kemudian menyatakan akan mencairkan sekitar Rp582 juta untuk memenuhi hak mahasiswa pada periode tersebut.

“Kalau persoalannya adalah waktu pencairan CSR, maka harus ada antisipasi. Jadwal kuliah mahasiswa tidak berhenti karena pencairan CSR terlambat.” tutup Suwito.

Ia berharap tidak ada lagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan akibat keterlambatan bantuan.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *